Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2022. Rencananya, subsidi gaji ini ditargetkan untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan masing masing penerima BSU akan mendapatkan dana sebesar Rp1 juta. Kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. "Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun…